
Foto: PT Sinde Budi Sentosa lapor ke Kompolnas. ©2013 Berita Terkini
Reporter: Heru Gustanto
Berita Terkini - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal itu akibat pernyataan temuan Komnas HAM telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyatakan tindakan itu tidak seharusnya dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Apalagi, menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM adalah tugas Komnas HAM.
"Saya juga merasa enggak nyaman tindakan penyidik Bareskrim lakukan somasi. Itu sesuai dengan tugas mereka (Komnas HAM), ini memang dilematis," kata Hamidah kepada merdeka.com, Senin (9/3).
Menurutnya, tindakan penyidik itu adalah bagian upaya membela diri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, tindakan itu akan membuat masyarakat takut jika ingin melaporkan perkara ke Komnas HAM.
"Mungkin selama ini polisi tidak pernah membela diri. Saya melihatnya Komnas HAM benar melakukan tugas mereka lalu di-share ke publik tetapi di sisi lain pihak kepolisian punya hak membela diri," terang dia.
Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) disomasi oleh penyidik Polri. Mereka dinilai melecehkan korps Bhayangkara akibat pernyataannya kepada masyarakat telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
"Ada somasi bukan dari Bareskrim Polri tapi oleh penyidiknya. Kalau Komnas HAM sudah menjalankan tugas sehubungan permasalahan itu," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga.